Kamis, 31 Januari 2008

Sekitar 1,3 Triliun Dugaan Penyimpangan Di Jatim Temuan BPK



KRC,Surabaya -

Badan pemeriksaan keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dana sebesar Rp 1,3 triliun dilingkungan pemerintahan daerah di Jatim dalam semester II tahun anggaran 2007. Penyimpangan ini ditemukan BPK saat melakukan pemeriksaan di 35 kabupaten dan kota di Jawa Timur.Kepala Perwakilan BPK RI di Surabaya Zindar Kar Marbun kepada wartawan, Kamis (31/1/2008) mengatakan, selama periode semester II tahun anggaran 2007 BPK telah melakukan pemeriksaan sebanyak 47 entitas (objek pemeriksaan, red)."Pemeriksaan atas pengendalian pencemaran udara sebanyak satu entitas dan pemeriksaan atas pembangunan Gedung Diagnosis Centre RSU Dr Soetomo," katanya.Pemeriksaan atas belanja daerah sebanyak 18 entitas, pemeriksaan atas pengelolaan BUMD sebanyak tiga entitas, pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan atas penyelenggaraan pilkada sebanyak satu entitas.Sedangkan pemeriksaan atas penyaluran dan penerimaan dana perimbangan tahun anggaran 2006 dan semester I tahun anggaran 2007 sebanyak 16 entitas, pemeriksaan atas manajemen aset sebanyak tujuh entitas."Laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada lembaga perwakilan dinyatakan terbuka untuk umum. Setelah diserahkan ke DPRD, hasil pemeriksaan BPK menjadi dokumen publik sehingga masyarakat bisa mengetahui hasil pemeriksaan," ujarnya.Adapun temuan dari 47 entitas tersebut tutur Zindar terdiri dari penyimpangan yang berindikasikan kerugian daerah sebanyak 121 temuan sebesar Rp 15,47 miliar, penyimpangan yang merupakan kekurangan penerimaan daerah sebanyak 59 temuan sebesar Rp 51,44 miliar.Kemudian penyimpangan kehematan dan efisiensi sebanyak 91 temuan sebesar Rp 356,37 miliar dan penyimpangan efektifitas sebanyak 233 temuan sebesar Rp 885,85 miliar.Zandar meminta kepada gubernur, bupati dan walikota untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. (jj)

Tidak ada komentar: