Rabu, 09 Januari 2008

Polisi Amankan Heroin Senilai Rp.400 Juta

KRC ,Jakarta
Tim Satuan Narkoba Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengamankan 421 gram heroin, atau senilai Rp 400 juta, dari dua orang pengedar dan seorang lagi buron pada 12 Desember tahun lalu.Kepala Polres Cempaka Putih Komisaris Polisi Pentas Napitu mengatakan, polisi awalnya menangkap Wali Nono Samat alias Nunu di Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, saat bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar. Dari Nunu diperoleh barang bukti dua paket heroin seberat satu gram.Kemudian, sore harinya polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Ronan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, dengan memanfaatkan telepon seluler milik Nunu. Barang bukti yang berhasil diamankan dari Ronan yaitu heroin sebanyak 20 gram. "Mereka satu komplotan sesama pengedar," kata Pentas kepada wartawan (9/1).Dari kedua tersangka inilah, kemudian polisi mendapat identitas pengedar lain yang bernama Udin. Namun saat polisi bersama kedua tersangka mendatangi Udin di kamar 211 Hotel Princen, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, polisi hanya mendapati barang bukti berupa 200 gram heroin. Sementara Udin melarikan diri.Setelah itu polisi mendatangi kos Ronan di Jalan Pademangan Jakarta Utara, dan kembali lagi mendapati 200 gram heroin. Menurut Pentas, ketiga pengedar ini sudah sekitar dua tahun beraktifitas di wilayah Jakarta. Saat ini keduanya ditahan dan kasus ini terys dikembangkan. "Kami indikasikan mereka terlibat jaringan besar," kata Pentas.(sil)

Tidak ada komentar: