Selasa, 08 Desember 2009

Hotel Club Bunga Minta Korban Sopir Tewas Dikamar Mengenaskan



KRC , MALANG
Heri Setiarto, sopir Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Madiun, ditemukan meninggal di kamar mandi salah satu kamar Klub Bunga, Kota Batu pukul 09.30 kemarin. Laki-laki 47 tahun ini ditemukan luka memar dan berdarah di kepala dekat telinga sebelah kiri. Bapak satu anak ini berada di hotel dalam rangkaian acara rapat kerja Panwaslu se-Jatim yang digelar sejak Minggu (6/12) hingga Selasa (8/12).

Dia ditemukan kali pertama oleh petugas room service bernama Pendik yang masuk kamar 112, tempat Heri menginap, sekitar pukul 09.30 untuk membersihkan ruangan. Pendik terkejut karena menemukan Heri sudah dalam keadaan terbujur kaku di dalam kamar mandi. Petugas segera menghubungi atasannya dan berlanjut memberitahu teman satu rombongannya dan melaporkan ke polisi.

Agung Hari, teman satu rombongan mengatakan kontak terakhir dengan almarhum sekitar pukul 09.00 ketika olahraga pagi. "Setelah itu, dia masuk kamar dan tidak diketahui lagi kabarnya. Tahu-tahu, ada petugas hotel memberitahu saya jika Heri meninggal," kata Agung saat ditemui di ruang tunggu Kamar Jenazah RSSA Malang. Setelah dinyatakan meninggal oleh tim medis dan polisi yang datang ke lokasi kejadian, jenazah Heri dibawa ke Kamar jenazah RSSA Malang untuk diotopsi.

Agung, yang juga Ketua Panwaslu Kota Madiun, menyakini Heri meninggal karena sakit. Karena pada Kamis (3/12) lalu dia pernah mengeluh badannya terasa tidak enak setelah mengkonsumsi minuman penambah energi dicampur dengan minuman bersoda. Semenjak itu dadanya terasa sesak. "Saya menyarankan agar dia ambil libur untuk istirahat, namun dia menolak dan tetap bekerja. Hingga Minggu kemarin, dia ikut mengantarkan kami ke Batu," ujar Agung. Selama bekerja menjadi driver di panwaslu, Heri termasuk pegawai yang baik dan rajin bekerja.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Decky Hermansyah memastikan tidak ada kekerasan dari orang lain. Meski ditemukan ada luka di tubuhnya, itu karena pecahan kaca. "Dugaan kami dia terpeleset dan membentur kaca serta wastafel," terang dia.

Menurutnya, dari beberapa keterangan yang dihimpun polisi, ada penghuni kamar yang mendengar ada suara pecahan kaca sekitar pukul 01.00. Saat ditemukan, kamar dalam kondisi tertutup, televise menyala dan lampu kamar menyala. Sedangkan kamar tidur dalam kondisi rapi.

General Manager Klub Bunga Livi mengatakan, pihak hotel juga mengatakan korban datang bersama kelompok Panwaslu Madiun. Sehingga juga tidak tahu jika sopir itu adalah salah satu tamunya. "Karena atas nama kelompoknya, kami tidak tahu, kalau yang menempati adalah korban," ujar dia. (rt)
.

Jumat, 20 November 2009

Dibekuk Perampok Toko Emas di Kediri

KRC, SURABAYA -
Direktorat Reserse Kriminal Poda Jatim kembali membekuk tiga perampok kakap. Mereka perampok bersenjata api yang menguras Toko Emas Kencana Kediri, Oktober lalu, dengan kerugian Rp 320 juta. Satu pelaku lain masih diburu.

Tiga penjahat yang kini meringkuk di tahanan mapolda itu adalah Nurhadi, 36, warga Munduh Rejo, Umbulsari, Jember; Widianto, 58, warga Sukoyuono, Kepanjen, Malang; dan Binka Purnomo, 49, warga Kromengan Kepanjeng, Malang. Satu orang berinisial Aw masih dikejar.

"Mereka menghebohkan Kediri dan sekitarnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Mapolda Jatim kemarin (19/11). Bagaimana tidak, mereka selalu beraksi di siang bolong, bahkan di tempat ramai sekalipun. Untuk menakuti korban, mereka selalu menggunakan senjata tajam dan pistol mainan. "Tapi, mereka juga membawa senjata api laras panjang rakitan," imbuhnya.

Terakhir, pada 17 Oktober, komplotan itu menguras Toko Emas Kencana Kediri. Toko tersebut milik salah seorang pejabat di Kediri.

Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo menuturkan bahwa perampokan tersebut terjadi pukul 12.00. Saat itu dua penjaga toko emas didatangi empat orang yang semuanya mengenakan helm teropong. Perampok itu mengacungkan pistol mainan, celurit, dan senjata laras panjang. Seluruh perhiasan yang dipajang di etalase pun amblas.

Ditreskrim Polda Jatim lantas turun tangan. Kecurigaan mengerucut pada nama-nama lama. Nama Widianto pun muncul. "Beberapa tahun lalu dia ditahan dengan kasus sama," kata perwira dengan dua mawar di pundak itu.

Lantas, Senin (16/11), polisi menciduk Widianto di rumahnya. Nurhadi dan Binka pun menjadi sasaran selanjutnya. Ternyata, Widianto dan Binka adalah kakak beradik yang mengotaki perampokan tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita puluhan perhiasan emas sisa perampokan itu, uang tunai Rp 20 juta, lima buku tabungan, satu celurit, dan satu pistol mainan. "Senapan rakitannya sudah dibuang di Sungai Brantas," tutur Anom.

Kepada polisi, masing-masing mengaku mendapatkan bagian Rp 60 juta-80 juta. "Sebagian emasnya dilebur, lalu dijual lagi. Sisanya diberikan ke istri masing-masing," ujarnya(hn)

Senin, 16 November 2009

Terkena Aturan Polwil Terancam Dibubarkan



KRC, Malang
Sekitar 418 anggota Polwil Malang, terpaksa harus hengkang dari Mapolwil Malang, seiring dengan kebijakan 100 hari kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) part II. Salah satu isinya adalah mentiadakan Polwil dalam jajaran kepolisian. Tak ayal, kabar tersebut langsung direspon oleh para anggota. Tidak semua polisi mengatakan jika ditiadakan polwil itu adalah berita baik.
Banyak anggota menganggap, ditiadakkan Polwil ini merupakan berita buruk. Alasannya adalah, mereka harus kembali beradaptasi dengan lingkugan kerja dan tempat yang baru.
Dijelaskan oleh Kasubag Reskrim Polwil Malang, Kompol Sudibyo, sesuai dengan kebijakan dari KIB Part II ini, jajaran kepolisian paling tinggi adalah Mabes Polri. Selanjutnya ke bawah Polda, kemudian Polres/ta, terakhir Polsek/ta.
Sistem yang digunakan adalah pramit, yaitu pemekaran di bawah, dengan menambah personil di jajaran bawah, Polres/ta ataupun polsek/ta.
‘’Maka secara otomatis, tipe masing-masing polres/ta akan naik satu tingkat. Dari tipe C naik satu tingkat menjadi tipe B2. Atau dari tipe B2 naik menjadi tipe B1,’’ kata Kasubag.
Terkait dengan sistem, Kasubag pun mengatakan masih tetap sama, yaitu Polri dimana ataupun kemana fungsinya tetap memberikan pelayanan. ‘’Sampai saat ini fungsi Polri tetap, belum berubah yaitu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,’’ tambahnya.
Bukan itu saja, bapak tiga anak ini juga mengatakan, kenaikan tipe polres ini juga akan menyedot anggota cukup banyak. Terutama tingkat Polsek.
Seperti contohnya, Polresta Malang yang semula tipenya B2 akan naik menjadi B1. Dan anggota di Polsekta yang tadinya 70 anggota, menjadi 100-120 anggota.
‘’Kemarin sudah ada gelar terkait ini. Dan seluruh Kapolres/ta diminta menyampaikan kekurangan anggotanya,’’ tambah Sudibyo sambil mengatakan untuk jajaran Malang Raya kebutuhan penambahan anggota paling besar adalah Polres Malang yaitu 320 anggota.
Sementara Polresta Malang 120 anggota, dan Batu sekitar 70 anggota. ‘’Jumlah pastinya saya tidak tahu, coba dilihat dibagian Personil yang mencatat hasil gelar kemarin,’’ tandas Kasubag.
Selain anggota, terkait semua kasus dan barang bukti di Polwil Malang pun juga di limpahkan ke Polres masing-masing kasus itu terjadi. Namun begitu, sebelum Polwil betul-betul ditiadakan, pihak reskrim berusaha untuk menyelesaikannya.
‘’Kalau penanganan kasus diupayakan sebelum likudiasi ditetapkan semuanya selesai. Namun untuk barang bukti, seperti 100 kendaraan di depan itu kami belum tahu akan dikemanakan,’’ tandas Sudibyo.
Sementara seluruh anggota Polwil Malang sejak Kamis (12/11) lalu diberi angket. Satu persatu mereka diminta mengisi formulir tujuan kota ataupun tempat pindahnya.
‘’Umumnya para anggota memilih jajaran Malang Raya, baik di Polsek/ta ataupun di Polres/ta. Yang jelas, memilihnya tempat yang tidak jauh dari rumah. Kasihan anak-anak, kalau kita berjauhan,’’ urai salah satu Polwan yang meminta namanya tidak disebutkan. (dd)

Senin, 02 November 2009

Bisnis Dibatalkan Warga China Di Culik



KRC, SURABAYA
Penculikan warga negara asing kembali terjadi di Surabaya. Kali ini penculikan diduga melibatkan oknum TNI AL. Korbannya ; Chu Juangchi, warga negara Taiwan. Setelah diculik dan disekap, dipukuli selama sehari semalam, dan pada akhirnya polisi menyelamatkannya.

Polisi menetapkan inisial HTS (39), warga Jalan Wiratno, Surabaya sebagai tersangka penculikan. Sedangkan 2 oknum TNI AL berinisial H dan M masih diperiksa sebagai saksi.

"Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung menuju ke Teluk Kumai - Tanjung Perak dan menyelamatkannya," kata Kasat Pidum Dit Reskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di mapolda, Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/11).

Pembatalan Bisnis
Ceritanya, Chu Juangchi asal Chang Hua Sein Young Ching Siang Wu Chong, Taiwan, itu berkerja sama di bidang bisnis biji kuningan dengan tersangka.

Tersangka menyanggupi memasok biji kuningan seharga Rp. 200 juta dari Tulungagung. Bahkan, tersangka juga sudah menyiapkan transportasi dan menyewa gudang untuk menyimpan biji kuningan itu. Tiba-tiba, Chu menggagalkan kerja sama sehingga membuat tersangka marah sehingga menculiknya.

"Motif penculikan yang dilakukan tersangka adalah kerja sama bisnis yang dibatalkan korban," tuturnya.

Penculikan itu berawal ketika korban sedang mengurus keimigrasian di kantor imigrasi Malang. Setelah mengurus di kantor tersebut, korban dijemput tersangka yang dikawal 2 temannya dari oknum TNI AL dan langsung dibawa ke kantor tersangka di Jl. Teluk Kumai Barat, Tanjung Perak Surabaya, Jumat (30/10).

Selama di kantor tersangka, Chu disekap di sebuah ruangan dan dipukuli oleh tersangka. Keberadaan korban itu diketahui rekan korban sesama WN Taiwan, Huang Hsu Yuan. Huang menduga temannya menjadi korban penculikan dan langsung melapor ke Polda Jatim sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nopol: LPB/672/X/2009/Biro Ops Polda Jatim, pada Sabtu (31/10).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Resmob Sat Pidum, Kompol Eko Siswoyo bersama anak buahnya langsung ke lokasi dan menyelamatkan korban. Setelah dikembangkan, polisi menangkap tersangka dan memeriksa kedua oknum TNI. "Keduanya masih kita periksa sebagai saksi," jelas Anom Wibowo.(jj)

Rabu, 21 Oktober 2009

Kapolda Jatim Resmikan Forum Peduli Keamanan ( FPK ) Surabaya Selatan



SURABAYA: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs.H.Anton Bachrul Alam.SH. Rabu kemarin (14/10) Kembali meresmikan salah satu program polri yaitu membentuk partnership antara polisi dan masyarakat, dimana Forum Peduli Keamanan ( FPK ) ini mempunyai tugas pokok yaitu mendata secara teliti masyarakat pendatang. Ini juga dapat mempersempit ruang gerak teroris, cara seperti inilah juga dapat mencegah timbulnya kejahatan di lingkungan.
Sekitar 1.100 wakil warga dari wilayah hukum, Polresta Surabaya Selatan dikukuhkan oleh Kapolda Jatim. Hadir pula pada acara tersebut Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol. Drs. Ronny F. Sompie, Wali Kota Surabaya Bambang D.H, serta Kapolres jajaran Polwiltabes Surabaya.
Kapolda Jatim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota FPK yang dengan sukarela dan penuh kepedulian turut peduli menjaga keamanan kota, serta meminta kepada orang tua untuk terus mewaspadai sepak terjang teroris. Sebab selain membidik remaja – remaja broken home, teroris juga mengincar anak – anak yang masih dibawah umur, mereka didoktrin, lalu di rekrut menjadi teroris. Ujarnya kemarin saat memimpin apel pengukuhan Forum Peduli Keamanan ( FPK ) di Balai Kota Surabaya.(js)

Nasabah BCA Di Rampok


KRC,Police Line–
Nasabah bank kembali jadi incaran penjahat. Kejadian itulah yang siang kemarin dialami Agus H, 41 tahun warga Jalan Raya Buring, Kota Malang, yang dalam perjalanan pulang mencairkan uang Rp57 juta di BCA. Uang dalam tasnya, disikat gerombolan jambret mengendarai dua unit speda motor. Namun, korban bersama warga sekitar berhasil meringkus Bayu, 32 tahun, yang diduga kuat terlibat kejahatan tersebut.
Imbasnya, pemuda asal Kampung Mustika RT044 RW11, Landasan Ulin Timur, Banjar Barum, Banjarmasin. Beruntung saat itu petugas Unit Lalulintas Polresta Malang, cepat mendatangi TKP sehingga tersangka yang kondisinya sudah babak belur bisa cepat diamankan. Dalam pemeriksaan, Bayu mengelak tuduhan terlibat perampasan, apalagi tidak ada barang bukti tas berisi uang ataupun bukti lain yang ditemukan pada dirinya.
“ Tersangka tidak sendirian, dan hasil rampasan berupa tas berisi uang telah dibawa pelaku lainnya, yang saat ini masih dalam pengejaran,’’ terang Kapolsekta Klojen AKP Tukimin Hadi, sambil mengatakan jika dari tangan Bayu, pihaknya hanya mengamankan satu sepeda motor Jupiter MX AD 2036 AH yang semula dia kendarai.
Diperoleh informasi, saat itu Agus baru saja menarik uang senilai Rp 57 juta dari BCA Jalan Basuki Rachmad, Kota Malang. Kemudian dengan mengendarai mobil Pickup, Agus pun berniat pulang. Diduga saat itulah, Bayu dan tiga rekannya membuntuti. Faktanya begitu sampai di depan rumahnya dan saat Agus hendak membuka pintu pagar, salah satu tersangka merebut tasnya.
“ Saya tidak ingat siapa yang mengambil. Yang jelas saat itu dia (Bayu) posisinya di atas motor dan berhasil saya pegang sambil saya berteriak maling,’’ urai Agus. Teriakan Agus menundang warga lain, yang dengan penuh emosi menghajarnya.
Kebetulan tidak jauh dari TKP, ada razia kendaraan yang digelar anggota Unit Lalulintas Polresta Malang. Sehingga begitu mendapat laporan, dua anggota bergerak mendatangi TKP mengamankan tersangka. Polisi lainnya, pilih menghadang Suzuki Satria yang melaju kencang menabrak seorang polisi Lalu lintas, sekaligus melempar Bripka Triono dengan helm.“Kami langsung melakukan upaya pengejaran, walaupun tidak berhasil,’’ujar Triono.
Bayu tetap mengelak jika dirinya dituduh sebagai pelaku perampasan. Dia justru mengaku sebagai pegusaha kayu dari Banjarmasin, dan datang ke Malang bersama Arif. “Saya tidak tahu Pak, sungguh saya tidak tahu. Saya ke sini hanya untuk memasarkan kayu bersama teman saya Arif,’’ kata Bayu.
Namun demikian, dia tidak mengelak jika dirinya juga sempat mampir ke kantor BCA Jalan Basuki Rachmad untuk mentransfer uang pembayaran kayu kepada majikannya di Kalimantan senilai Rp 200 ribu. Untuk meyakinkan polisi, dia menunjukan slip namun kelirtu slip setor bukan transfer. Kejanggalan lainnya, nomor rekening yang ditulis juga salah.
“Tersangka ini sudah mengincar korban sejak di dalam bank, dan jika dia tidak mengaku itu haknya, yang jelas kami memiliki barang bukti yang cukup untuk membawanya ke rutan,’’tambah Kapolsekta.(jj)

Rabu, 24 Juni 2009

15 Warga Afganistan Setelah Ditangkap Polisi Dipindah ke Makasar dan Mataram






Keterangan Foto : Sutrisno Wasdakim Imigrasi kelas I Malang (eas)

KRC, Malang
– Sepuluh orang asing warga Afganistan setelah ditangkap di dusun kisik, desa Kalirejo Kec. Kraton Kab Pasuruan dipindahkan ke daerah Makasar oleh kantor imigrasi Kelas I Kota Malang,” alasanya sesuai dengan petunjuk ketentuan dari Dirjen Imigrasi, setelah mereka ditangkap dan dilaporkan ke pusat,” tandas Sutrisno Kepala Wasdakim Imifgrasi Malang pada wartawan Koran Rakyat Cybermedia Police Line Rabu (24/06) kemarin.
Dijelaskan bahwa sepuluh orang warga afganistan itu telah mengajukan appointment Slip (AS) , sedangkan sebelum tanggal 25 Juli mereka harus segera kembali ke imigrasi untuk menuntaskan perijinanya di Indonesia. Menurut Sutrisno mereka sebelumnya tidak salah, karena memiliki ijin (AS) bahwa diketahui mereka sebagai pengungsi dari afganistan ke Indonesia yang dilindungi lembaga IOM International, namun mereka tidakm disiplin berpindah pindah tempat sehingga ditangkap oleh polisi Indonesia. “ Kalau mereka pengungsi kita tak bisa mengusir, sesuai dengan perjanjian dunia.
Begitu juga dengan lima orang warga Irak diantaranya Hasan (35) dan keluargannya Morteza M.(13) Khalaf (2), Dina M . Mariam (4), Yasin ( 17),mereka telah memiliki dokumen dari UNHCR sehingga mereka dialihgkan ke daerah Mataram. Mereka salah, karena jalan-jalan ke wilayah Pasuruan dan Malang Jawa Timur, yang sebetulnya tidak boleh, karena statusnya sebagai pengungsi, harus menetap didaerah yang telah ditentukan.
Diberitakan sebelumnya Petugas yang mendapat informasi, berhasil menemukan 15 orang di dusun Kisik, desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Diantaranya Alireza (30), M. Ismail (35), M. Ali (30),M. Kazim(46),Hamid Sutani (21),habibullah (21),Hosseini (16), Aziz (16)
‘’Saat kami diamankan warga asing itu berada di dalam mobil travel masing-masing nopol AB 9181 RB dan B 7001 IW. Mereka hendak menuju pantai, kami menduga mereka sudah ditunggu, untuk kemudian menyebrang dengan perahu kecil, kemudian dijemput perabu besar, dan menyebrang ke pulau NTT,’’’ terang Kanit Intel Polres Pasuruan Iptu Harsono kepada wartawan.
Harsono mengakui, saat diamankan Minggu malam lalu, 15 warga asing itu menunjukkan Aplication Sheet UNHCR. Hanya saja, karena ini masalah warga asing, pihak Polres Pasuruan kemarin menyerahkannya ke pihak kantor Imigrasi.
‘’Awalnya kami mengamankan 15, kemudian dua kabur, dengan pamit hendak buang air kecil. Dan saat ini yang kami serahkan 12 warga asing saja, sedangkan tiga warga asing lagi yang juga dibawa di kantor Imigrasi, informasinya diamankan dari stasiun Lawang,’’ kata Harsono.
Sementara pihak Kantor Imigrasi sendiri tidak ingin menanggung risiko. Para WNA ini langsung dimasukkan ke Rudenim (sel) yang berada di kantor Imigrasi. Hal ini untuk mengantisipasi agar para WNA tidak kabur seperti sebelumnya.(nn)