Senin, 08 Desember 2008

Empat 4 Mahasiswa PTS Tertangkap Bawah Ganja


KRC, Malang
- Rumah kos ternyata tak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal. Di kawasan Sumbersari, Kota Malang, seorang mahasiswa ditangkap gara-gara menanam ganja di kamar kosnya. Perbuatan berani itu dilakoni David Cornelius Tobing, 28.

Ganja yang ia tanam di kamar kos sebenarnya masih terbilang muda. Lantaran tak tahan segera menjualnya, ganja yang baru berumur beberapa bulan itu langsung dipanen. “Saya tak pernah menjualnya kepada siapa pun, itu hanya untuk koleksi. dan konsumsi pribadi saya. Tapi karena tak sabar, biasanya saat ganja masih remaja sudah saya panen,” tutur pemuda yang juga putra Ovan Tobing, tokoh Arema itu.

David boleh saja berdalih. Namun empat mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta yang kemarin ditangkap polisi, yakni Joel alias Edi, 20, Robert, 20, warga Flores. Euqine Qoenio, 25, warga Timor Leste dan Boni Fasius Sembiring alias Ucok, 20 warga Kalimatan mengaku mendapat pasokan ganja kering dari David.

Empat mahasiswa ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga. Mereka curiga rumah kos tempat Edi dan Robert tinggal, sering dijadikan tempat pesta ganja. Mendapat laporan itu, Selasa (2/12) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB polisi langsung menggerebek kamar kos kedua tersangka. “Kami belum sempat menggunakannya. Tiba-tiba polisi datang dan langsung menangkap kami,” beber Edi.

Di kamar keduanya, polisi menemukan tiga linting ganja siap pakai. Tak puas hanya menangkap Edi dan Robert, anggota Polsekta Lowokwaru mengintrogasi di mana mereka mendapatkan barang haram itu. Dari ‘nyanyian, keduanya, polisi mendapatkan nama Euqiunio, mahasiswa salah satu PTS yang sering memasok barang untuk Edi dan Robert. Saat penggeledahan ke kost Euqine, di Jl Raya Dieng Malang, Rabu (3/12) dinihari, ternyata polisi juga menangkap Ucok yang juga menggunakan ganja di kamar Euqine. “Saya baru kali ini memakainya, itu pun karena rayuan teman-teman. Saya hanya coba-coba,” ujar Ucok yang mengaku anak salah seorang jaksa di Kalimatan itu.

Dikonfirmasi terpisah ihwal keterlibatan putranya dalam sindikat ganja, Ovan Tobing mengaku sangat terkejut. Ovan mengaku tak pernah melihat tanda apapun kalau anaknya pemakai ganja. “Selama ini saya yakin anak saya dapat memilih teman yang baik. Tapi saya harus berkata apalagi kalau kenyataannya sudah begini. Kalau masalah suporter Arema tawuran saya bisa melobi polisi, tapi urusan seperti ini saya tak tahu mau berbuat apa,” keluh Ovan Tobing kepada Surya. st11

KRONOLOGI

Selasa (2/12) pukul 2.30 WIB, atas laporan warga polisi menggerebek kos Edi dan Robert di Tlogomas, yang saat itu hendak pesta ganja. Polsekta Lowokwaru menemukan 3 linting ganja siap pakai. Dari interogasi keduanya mengaku kalau ganja didapat dari Euqine, warga Timor Leste yang sedang kuliah di salah satu PTS di Malang.

Rabu (3/12) dinihari, polisi menggeledah kost Euqine dan menemukan satu poket besar ganja dan uang Rp 30.000. Ucok teman Euqine yang bertamu ke kostannya juga diamankan karena juga pengguna narkoba.
Malam itu juga polisi menggeledah kost David yang dituding Edi dkk sebagai pemasok daun ganja. Di kamar kos David ditemukan tanaman ganja yang ditanam sendiri oleh David.(jj)