Senin, 14 Januari 2008

Kadiknas Surabaya bantah gelapkan Dana


KRC,Surabaya -

Kepala Dinas Pendidikan Nasional (kadiknas) Surabaya Sahudi tidak mempersalahkan laporan atas dirinya terkait adanya dugaan penyimpangan dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2007 sebesar Rp 2,45 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.Karena menurut Sahudi, pencairan dana alokasi khusus (DAK) sudah sesuai dengan prosedur dan didistribusikan ke 11 sekolah dasar yang ada di Surabaya."Saya tidak pernah membuat rekening khusus. Karena uang tersebut dari kas daerah langsung ditransfer ke masing-masing rekening kepala sekolah," kata Sahudi kepada wartawan di kantornya Jalan Jagir Wonokromo, Senin (14/1/2008).Sahudi mengungkapkan dana tersebut diberikan secara bertahap pada masing-masing sekolah. Menurutnya dana tersebut memang tidak diberikan secara langsung. Alasannya, karena aturan pencairannya seperti itu. Kalau sekolah masih belum mendapat DAK secara utuh kemungkinan dana tersebut sudah masuk dalam rekening kepala sekolah namun belum dicairkan oleh sekolah."Kemungkinan dana direkening sudah masuk sebelum 31 Desember tapi oleh pihak sekolah belum dicairkan," ungkapnya.Sahudi menjelaskan pihaknya (Diknas Surabaya, red) masih belum menerima laporan termin terakhir pencairan dana. Pihaknya juga belum melakukan pengecekan ke-11 sekolah dasar yang menerima DAK."Sayangnya saya sampai sekarang masih belum menerima laporan dana yang terakhir dan belum melakukan kroscek ke sekolah-sekolah," jelasnya.Sekolah-sekolah itu menerima dana alokasi khusus sebesar Rp 250 juta. Sekolah yang menerima DAK, adalah sekolah dengan kondisi bangunan sekolah rusak berat, mayoritas siswa berasal dari keluarga tidak mampu serta belum pernah mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya.Kadiknas Surabaya dilaporkan oleh Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sahudi dianggap telah melakukan penyimpangan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2007 sebesar Rp 2,45 miliar. (jj)

Tidak ada komentar: