Selasa, 08 April 2008

Anak Ketua Dewan Diduga Aniayah

KRC, Malang
Upaya Polresta Malang menjemput paksa Rs,15, tersangka pengeroyokan terhadap Crislok,15, dan Dona Ervanda,15, sore kemarin (2/4) gagal. Pasalnya, pihak salah satu SMAN di Kota Malang, tempat Rs sekolah keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan polisi di sekolah. Pihak sekolah menyarankan polisi berurusan dengan orang tua Rs yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo. ’"Penangkapan itu terkendala karena birokrasi sekolah. Oleh sebab itu kami merencanakan pemanggilan via surat kepada tersangka," kata Kepala Unit Penyidik Perempuan dan Anak Polresta Malang Ipda Jayanti Harahap. Jayanti mengurai, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (27/3) sekitar pukul 16.30 di Jalan Danau Grati, Sawojajar. Korbannya dua orang teman satu sekolah tersangka, yakni Crislok,15, dan Dona Ervanda,15. Crislok menderita luka robek pada raut wajahnya akibat pukulan botol bir Jack Daniel’s. Sedang Dona terluka pada sekujur tubuhnya akibat terkena pukulan tangan kosong. Di hadapan penyidik, kedua korban mengaku pelakunya adalah Rs bersama lima temannya. Kelima rekan Rs tersebut adalah, Ad, Sl, Gl, Mr dan Dt. Jayanti mengatakan awal permasalahan adalah akibat salah paham di antara kelompok korban dan kelompok tersangka. "Kelompok tersangka merasa diejek oleh kelompok korban," kata Jayanti. Berawal dari perselisihan itu, Kamis usai pulang sekolah, Crislok, Dona dan Arif (saksi) mendatangi kelompok tersangka yang cangkrukan di pinggir jalan samping sekolah. "Tujuannya mau minta maaf," kata Jayanti. Niat baik korban ternyata bertepuk sebelah tangan. Belum dapat respons, Rs langsung memukul Dona menggunakan tangan kosong. Tahu temannya dipukul, Crislok mencoba memisah. Namun upaya warga Jl Danau Maninjau, Sawojajar ini gagal, setelah keburu dihantam Rs menggunakan botol bir, hingga pecah. Pukulan itu mengenai wajah Crislok, hingga akhirnya terjatuh dengan raut wajah penuh darah. Selanjutnya, lima teman Rs lekas gantian menghajar kedua korban yang masih terkapar di jalan. Para tersangka kabur, setelah melihat Crislok serta Dona tak berdaya melawan. Akibat kejadian ini, orang tua para korban lekas melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Malang. Sebagai pelengkap laporan, polisi membawa korban ke IRD RSSA untuk dimintakan bukti visum et repertum. Sebagai pelengkap, polisi juga menyita baju seragam mereka yang masih bersimbah darah serta pecahan botol bir yang digunakan pelaku untuk memukul wajah Crislok. Dalam laporannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara itu, Priyatmoko Oetomo ketika dikonfirmasi membenarkan apabila Rs adalah anaknya. ’Dia (Rs,Red) memang anak saya. Saya kira permasalahan gelut itu cukup diselesaikan sampai tingkat sekolah saja," kata Priyatmoko ketika dikonfirmasi melalui HP-nya, petang kemarin. Jika masalah ini dilanjutkan ke polisi, sebagai orang tua, Priyo mengaku tak bisa berbuat apa-apa. "Kami akan menuruti semua prosedur hukum," janjinya. Moko, sapaan akrabnya, mengaku usai kejadian dia lekas datang ke sekolah untuk mengetahui secara jelas bagaimana kronologis kejadiannya. Dia juga minta kepada pihak sekolah agar diselesaikan di tingkat sekolah saja karena pelakunya adalah siswa yang masih masuk dalam kategori di bawah umur. Tak hanya pihak sekolah yang ia datangi, Priyo megaku juga sudah mendatangi orang tua korban, meminta agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan. (ar)