Jumat, 20 November 2009

Dibekuk Perampok Toko Emas di Kediri

KRC, SURABAYA -
Direktorat Reserse Kriminal Poda Jatim kembali membekuk tiga perampok kakap. Mereka perampok bersenjata api yang menguras Toko Emas Kencana Kediri, Oktober lalu, dengan kerugian Rp 320 juta. Satu pelaku lain masih diburu.

Tiga penjahat yang kini meringkuk di tahanan mapolda itu adalah Nurhadi, 36, warga Munduh Rejo, Umbulsari, Jember; Widianto, 58, warga Sukoyuono, Kepanjen, Malang; dan Binka Purnomo, 49, warga Kromengan Kepanjeng, Malang. Satu orang berinisial Aw masih dikejar.

"Mereka menghebohkan Kediri dan sekitarnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Mapolda Jatim kemarin (19/11). Bagaimana tidak, mereka selalu beraksi di siang bolong, bahkan di tempat ramai sekalipun. Untuk menakuti korban, mereka selalu menggunakan senjata tajam dan pistol mainan. "Tapi, mereka juga membawa senjata api laras panjang rakitan," imbuhnya.

Terakhir, pada 17 Oktober, komplotan itu menguras Toko Emas Kencana Kediri. Toko tersebut milik salah seorang pejabat di Kediri.

Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo menuturkan bahwa perampokan tersebut terjadi pukul 12.00. Saat itu dua penjaga toko emas didatangi empat orang yang semuanya mengenakan helm teropong. Perampok itu mengacungkan pistol mainan, celurit, dan senjata laras panjang. Seluruh perhiasan yang dipajang di etalase pun amblas.

Ditreskrim Polda Jatim lantas turun tangan. Kecurigaan mengerucut pada nama-nama lama. Nama Widianto pun muncul. "Beberapa tahun lalu dia ditahan dengan kasus sama," kata perwira dengan dua mawar di pundak itu.

Lantas, Senin (16/11), polisi menciduk Widianto di rumahnya. Nurhadi dan Binka pun menjadi sasaran selanjutnya. Ternyata, Widianto dan Binka adalah kakak beradik yang mengotaki perampokan tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita puluhan perhiasan emas sisa perampokan itu, uang tunai Rp 20 juta, lima buku tabungan, satu celurit, dan satu pistol mainan. "Senapan rakitannya sudah dibuang di Sungai Brantas," tutur Anom.

Kepada polisi, masing-masing mengaku mendapatkan bagian Rp 60 juta-80 juta. "Sebagian emasnya dilebur, lalu dijual lagi. Sisanya diberikan ke istri masing-masing," ujarnya(hn)

Tidak ada komentar: