Rabu, 21 Oktober 2009

Nasabah BCA Di Rampok


KRC,Police Line–
Nasabah bank kembali jadi incaran penjahat. Kejadian itulah yang siang kemarin dialami Agus H, 41 tahun warga Jalan Raya Buring, Kota Malang, yang dalam perjalanan pulang mencairkan uang Rp57 juta di BCA. Uang dalam tasnya, disikat gerombolan jambret mengendarai dua unit speda motor. Namun, korban bersama warga sekitar berhasil meringkus Bayu, 32 tahun, yang diduga kuat terlibat kejahatan tersebut.
Imbasnya, pemuda asal Kampung Mustika RT044 RW11, Landasan Ulin Timur, Banjar Barum, Banjarmasin. Beruntung saat itu petugas Unit Lalulintas Polresta Malang, cepat mendatangi TKP sehingga tersangka yang kondisinya sudah babak belur bisa cepat diamankan. Dalam pemeriksaan, Bayu mengelak tuduhan terlibat perampasan, apalagi tidak ada barang bukti tas berisi uang ataupun bukti lain yang ditemukan pada dirinya.
“ Tersangka tidak sendirian, dan hasil rampasan berupa tas berisi uang telah dibawa pelaku lainnya, yang saat ini masih dalam pengejaran,’’ terang Kapolsekta Klojen AKP Tukimin Hadi, sambil mengatakan jika dari tangan Bayu, pihaknya hanya mengamankan satu sepeda motor Jupiter MX AD 2036 AH yang semula dia kendarai.
Diperoleh informasi, saat itu Agus baru saja menarik uang senilai Rp 57 juta dari BCA Jalan Basuki Rachmad, Kota Malang. Kemudian dengan mengendarai mobil Pickup, Agus pun berniat pulang. Diduga saat itulah, Bayu dan tiga rekannya membuntuti. Faktanya begitu sampai di depan rumahnya dan saat Agus hendak membuka pintu pagar, salah satu tersangka merebut tasnya.
“ Saya tidak ingat siapa yang mengambil. Yang jelas saat itu dia (Bayu) posisinya di atas motor dan berhasil saya pegang sambil saya berteriak maling,’’ urai Agus. Teriakan Agus menundang warga lain, yang dengan penuh emosi menghajarnya.
Kebetulan tidak jauh dari TKP, ada razia kendaraan yang digelar anggota Unit Lalulintas Polresta Malang. Sehingga begitu mendapat laporan, dua anggota bergerak mendatangi TKP mengamankan tersangka. Polisi lainnya, pilih menghadang Suzuki Satria yang melaju kencang menabrak seorang polisi Lalu lintas, sekaligus melempar Bripka Triono dengan helm.“Kami langsung melakukan upaya pengejaran, walaupun tidak berhasil,’’ujar Triono.
Bayu tetap mengelak jika dirinya dituduh sebagai pelaku perampasan. Dia justru mengaku sebagai pegusaha kayu dari Banjarmasin, dan datang ke Malang bersama Arif. “Saya tidak tahu Pak, sungguh saya tidak tahu. Saya ke sini hanya untuk memasarkan kayu bersama teman saya Arif,’’ kata Bayu.
Namun demikian, dia tidak mengelak jika dirinya juga sempat mampir ke kantor BCA Jalan Basuki Rachmad untuk mentransfer uang pembayaran kayu kepada majikannya di Kalimantan senilai Rp 200 ribu. Untuk meyakinkan polisi, dia menunjukan slip namun kelirtu slip setor bukan transfer. Kejanggalan lainnya, nomor rekening yang ditulis juga salah.
“Tersangka ini sudah mengincar korban sejak di dalam bank, dan jika dia tidak mengaku itu haknya, yang jelas kami memiliki barang bukti yang cukup untuk membawanya ke rutan,’’tambah Kapolsekta.(jj)

Tidak ada komentar: