Senin, 16 November 2009

Terkena Aturan Polwil Terancam Dibubarkan



KRC, Malang
Sekitar 418 anggota Polwil Malang, terpaksa harus hengkang dari Mapolwil Malang, seiring dengan kebijakan 100 hari kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) part II. Salah satu isinya adalah mentiadakan Polwil dalam jajaran kepolisian. Tak ayal, kabar tersebut langsung direspon oleh para anggota. Tidak semua polisi mengatakan jika ditiadakan polwil itu adalah berita baik.
Banyak anggota menganggap, ditiadakkan Polwil ini merupakan berita buruk. Alasannya adalah, mereka harus kembali beradaptasi dengan lingkugan kerja dan tempat yang baru.
Dijelaskan oleh Kasubag Reskrim Polwil Malang, Kompol Sudibyo, sesuai dengan kebijakan dari KIB Part II ini, jajaran kepolisian paling tinggi adalah Mabes Polri. Selanjutnya ke bawah Polda, kemudian Polres/ta, terakhir Polsek/ta.
Sistem yang digunakan adalah pramit, yaitu pemekaran di bawah, dengan menambah personil di jajaran bawah, Polres/ta ataupun polsek/ta.
‘’Maka secara otomatis, tipe masing-masing polres/ta akan naik satu tingkat. Dari tipe C naik satu tingkat menjadi tipe B2. Atau dari tipe B2 naik menjadi tipe B1,’’ kata Kasubag.
Terkait dengan sistem, Kasubag pun mengatakan masih tetap sama, yaitu Polri dimana ataupun kemana fungsinya tetap memberikan pelayanan. ‘’Sampai saat ini fungsi Polri tetap, belum berubah yaitu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,’’ tambahnya.
Bukan itu saja, bapak tiga anak ini juga mengatakan, kenaikan tipe polres ini juga akan menyedot anggota cukup banyak. Terutama tingkat Polsek.
Seperti contohnya, Polresta Malang yang semula tipenya B2 akan naik menjadi B1. Dan anggota di Polsekta yang tadinya 70 anggota, menjadi 100-120 anggota.
‘’Kemarin sudah ada gelar terkait ini. Dan seluruh Kapolres/ta diminta menyampaikan kekurangan anggotanya,’’ tambah Sudibyo sambil mengatakan untuk jajaran Malang Raya kebutuhan penambahan anggota paling besar adalah Polres Malang yaitu 320 anggota.
Sementara Polresta Malang 120 anggota, dan Batu sekitar 70 anggota. ‘’Jumlah pastinya saya tidak tahu, coba dilihat dibagian Personil yang mencatat hasil gelar kemarin,’’ tandas Kasubag.
Selain anggota, terkait semua kasus dan barang bukti di Polwil Malang pun juga di limpahkan ke Polres masing-masing kasus itu terjadi. Namun begitu, sebelum Polwil betul-betul ditiadakan, pihak reskrim berusaha untuk menyelesaikannya.
‘’Kalau penanganan kasus diupayakan sebelum likudiasi ditetapkan semuanya selesai. Namun untuk barang bukti, seperti 100 kendaraan di depan itu kami belum tahu akan dikemanakan,’’ tandas Sudibyo.
Sementara seluruh anggota Polwil Malang sejak Kamis (12/11) lalu diberi angket. Satu persatu mereka diminta mengisi formulir tujuan kota ataupun tempat pindahnya.
‘’Umumnya para anggota memilih jajaran Malang Raya, baik di Polsek/ta ataupun di Polres/ta. Yang jelas, memilihnya tempat yang tidak jauh dari rumah. Kasihan anak-anak, kalau kita berjauhan,’’ urai salah satu Polwan yang meminta namanya tidak disebutkan. (dd)

Tidak ada komentar: