Jumat, 20 November 2009

Dibekuk Perampok Toko Emas di Kediri

KRC, SURABAYA -
Direktorat Reserse Kriminal Poda Jatim kembali membekuk tiga perampok kakap. Mereka perampok bersenjata api yang menguras Toko Emas Kencana Kediri, Oktober lalu, dengan kerugian Rp 320 juta. Satu pelaku lain masih diburu.

Tiga penjahat yang kini meringkuk di tahanan mapolda itu adalah Nurhadi, 36, warga Munduh Rejo, Umbulsari, Jember; Widianto, 58, warga Sukoyuono, Kepanjen, Malang; dan Binka Purnomo, 49, warga Kromengan Kepanjeng, Malang. Satu orang berinisial Aw masih dikejar.

"Mereka menghebohkan Kediri dan sekitarnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Mapolda Jatim kemarin (19/11). Bagaimana tidak, mereka selalu beraksi di siang bolong, bahkan di tempat ramai sekalipun. Untuk menakuti korban, mereka selalu menggunakan senjata tajam dan pistol mainan. "Tapi, mereka juga membawa senjata api laras panjang rakitan," imbuhnya.

Terakhir, pada 17 Oktober, komplotan itu menguras Toko Emas Kencana Kediri. Toko tersebut milik salah seorang pejabat di Kediri.

Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo menuturkan bahwa perampokan tersebut terjadi pukul 12.00. Saat itu dua penjaga toko emas didatangi empat orang yang semuanya mengenakan helm teropong. Perampok itu mengacungkan pistol mainan, celurit, dan senjata laras panjang. Seluruh perhiasan yang dipajang di etalase pun amblas.

Ditreskrim Polda Jatim lantas turun tangan. Kecurigaan mengerucut pada nama-nama lama. Nama Widianto pun muncul. "Beberapa tahun lalu dia ditahan dengan kasus sama," kata perwira dengan dua mawar di pundak itu.

Lantas, Senin (16/11), polisi menciduk Widianto di rumahnya. Nurhadi dan Binka pun menjadi sasaran selanjutnya. Ternyata, Widianto dan Binka adalah kakak beradik yang mengotaki perampokan tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita puluhan perhiasan emas sisa perampokan itu, uang tunai Rp 20 juta, lima buku tabungan, satu celurit, dan satu pistol mainan. "Senapan rakitannya sudah dibuang di Sungai Brantas," tutur Anom.

Kepada polisi, masing-masing mengaku mendapatkan bagian Rp 60 juta-80 juta. "Sebagian emasnya dilebur, lalu dijual lagi. Sisanya diberikan ke istri masing-masing," ujarnya(hn)

Senin, 16 November 2009

Terkena Aturan Polwil Terancam Dibubarkan



KRC, Malang
Sekitar 418 anggota Polwil Malang, terpaksa harus hengkang dari Mapolwil Malang, seiring dengan kebijakan 100 hari kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) part II. Salah satu isinya adalah mentiadakan Polwil dalam jajaran kepolisian. Tak ayal, kabar tersebut langsung direspon oleh para anggota. Tidak semua polisi mengatakan jika ditiadakan polwil itu adalah berita baik.
Banyak anggota menganggap, ditiadakkan Polwil ini merupakan berita buruk. Alasannya adalah, mereka harus kembali beradaptasi dengan lingkugan kerja dan tempat yang baru.
Dijelaskan oleh Kasubag Reskrim Polwil Malang, Kompol Sudibyo, sesuai dengan kebijakan dari KIB Part II ini, jajaran kepolisian paling tinggi adalah Mabes Polri. Selanjutnya ke bawah Polda, kemudian Polres/ta, terakhir Polsek/ta.
Sistem yang digunakan adalah pramit, yaitu pemekaran di bawah, dengan menambah personil di jajaran bawah, Polres/ta ataupun polsek/ta.
‘’Maka secara otomatis, tipe masing-masing polres/ta akan naik satu tingkat. Dari tipe C naik satu tingkat menjadi tipe B2. Atau dari tipe B2 naik menjadi tipe B1,’’ kata Kasubag.
Terkait dengan sistem, Kasubag pun mengatakan masih tetap sama, yaitu Polri dimana ataupun kemana fungsinya tetap memberikan pelayanan. ‘’Sampai saat ini fungsi Polri tetap, belum berubah yaitu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,’’ tambahnya.
Bukan itu saja, bapak tiga anak ini juga mengatakan, kenaikan tipe polres ini juga akan menyedot anggota cukup banyak. Terutama tingkat Polsek.
Seperti contohnya, Polresta Malang yang semula tipenya B2 akan naik menjadi B1. Dan anggota di Polsekta yang tadinya 70 anggota, menjadi 100-120 anggota.
‘’Kemarin sudah ada gelar terkait ini. Dan seluruh Kapolres/ta diminta menyampaikan kekurangan anggotanya,’’ tambah Sudibyo sambil mengatakan untuk jajaran Malang Raya kebutuhan penambahan anggota paling besar adalah Polres Malang yaitu 320 anggota.
Sementara Polresta Malang 120 anggota, dan Batu sekitar 70 anggota. ‘’Jumlah pastinya saya tidak tahu, coba dilihat dibagian Personil yang mencatat hasil gelar kemarin,’’ tandas Kasubag.
Selain anggota, terkait semua kasus dan barang bukti di Polwil Malang pun juga di limpahkan ke Polres masing-masing kasus itu terjadi. Namun begitu, sebelum Polwil betul-betul ditiadakan, pihak reskrim berusaha untuk menyelesaikannya.
‘’Kalau penanganan kasus diupayakan sebelum likudiasi ditetapkan semuanya selesai. Namun untuk barang bukti, seperti 100 kendaraan di depan itu kami belum tahu akan dikemanakan,’’ tandas Sudibyo.
Sementara seluruh anggota Polwil Malang sejak Kamis (12/11) lalu diberi angket. Satu persatu mereka diminta mengisi formulir tujuan kota ataupun tempat pindahnya.
‘’Umumnya para anggota memilih jajaran Malang Raya, baik di Polsek/ta ataupun di Polres/ta. Yang jelas, memilihnya tempat yang tidak jauh dari rumah. Kasihan anak-anak, kalau kita berjauhan,’’ urai salah satu Polwan yang meminta namanya tidak disebutkan. (dd)

Senin, 02 November 2009

Bisnis Dibatalkan Warga China Di Culik



KRC, SURABAYA
Penculikan warga negara asing kembali terjadi di Surabaya. Kali ini penculikan diduga melibatkan oknum TNI AL. Korbannya ; Chu Juangchi, warga negara Taiwan. Setelah diculik dan disekap, dipukuli selama sehari semalam, dan pada akhirnya polisi menyelamatkannya.

Polisi menetapkan inisial HTS (39), warga Jalan Wiratno, Surabaya sebagai tersangka penculikan. Sedangkan 2 oknum TNI AL berinisial H dan M masih diperiksa sebagai saksi.

"Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung menuju ke Teluk Kumai - Tanjung Perak dan menyelamatkannya," kata Kasat Pidum Dit Reskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di mapolda, Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/11).

Pembatalan Bisnis
Ceritanya, Chu Juangchi asal Chang Hua Sein Young Ching Siang Wu Chong, Taiwan, itu berkerja sama di bidang bisnis biji kuningan dengan tersangka.

Tersangka menyanggupi memasok biji kuningan seharga Rp. 200 juta dari Tulungagung. Bahkan, tersangka juga sudah menyiapkan transportasi dan menyewa gudang untuk menyimpan biji kuningan itu. Tiba-tiba, Chu menggagalkan kerja sama sehingga membuat tersangka marah sehingga menculiknya.

"Motif penculikan yang dilakukan tersangka adalah kerja sama bisnis yang dibatalkan korban," tuturnya.

Penculikan itu berawal ketika korban sedang mengurus keimigrasian di kantor imigrasi Malang. Setelah mengurus di kantor tersebut, korban dijemput tersangka yang dikawal 2 temannya dari oknum TNI AL dan langsung dibawa ke kantor tersangka di Jl. Teluk Kumai Barat, Tanjung Perak Surabaya, Jumat (30/10).

Selama di kantor tersangka, Chu disekap di sebuah ruangan dan dipukuli oleh tersangka. Keberadaan korban itu diketahui rekan korban sesama WN Taiwan, Huang Hsu Yuan. Huang menduga temannya menjadi korban penculikan dan langsung melapor ke Polda Jatim sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nopol: LPB/672/X/2009/Biro Ops Polda Jatim, pada Sabtu (31/10).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Resmob Sat Pidum, Kompol Eko Siswoyo bersama anak buahnya langsung ke lokasi dan menyelamatkan korban. Setelah dikembangkan, polisi menangkap tersangka dan memeriksa kedua oknum TNI. "Keduanya masih kita periksa sebagai saksi," jelas Anom Wibowo.(jj)

Rabu, 21 Oktober 2009

Kapolda Jatim Resmikan Forum Peduli Keamanan ( FPK ) Surabaya Selatan



SURABAYA: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs.H.Anton Bachrul Alam.SH. Rabu kemarin (14/10) Kembali meresmikan salah satu program polri yaitu membentuk partnership antara polisi dan masyarakat, dimana Forum Peduli Keamanan ( FPK ) ini mempunyai tugas pokok yaitu mendata secara teliti masyarakat pendatang. Ini juga dapat mempersempit ruang gerak teroris, cara seperti inilah juga dapat mencegah timbulnya kejahatan di lingkungan.
Sekitar 1.100 wakil warga dari wilayah hukum, Polresta Surabaya Selatan dikukuhkan oleh Kapolda Jatim. Hadir pula pada acara tersebut Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol. Drs. Ronny F. Sompie, Wali Kota Surabaya Bambang D.H, serta Kapolres jajaran Polwiltabes Surabaya.
Kapolda Jatim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota FPK yang dengan sukarela dan penuh kepedulian turut peduli menjaga keamanan kota, serta meminta kepada orang tua untuk terus mewaspadai sepak terjang teroris. Sebab selain membidik remaja – remaja broken home, teroris juga mengincar anak – anak yang masih dibawah umur, mereka didoktrin, lalu di rekrut menjadi teroris. Ujarnya kemarin saat memimpin apel pengukuhan Forum Peduli Keamanan ( FPK ) di Balai Kota Surabaya.(js)

Nasabah BCA Di Rampok


KRC,Police Line–
Nasabah bank kembali jadi incaran penjahat. Kejadian itulah yang siang kemarin dialami Agus H, 41 tahun warga Jalan Raya Buring, Kota Malang, yang dalam perjalanan pulang mencairkan uang Rp57 juta di BCA. Uang dalam tasnya, disikat gerombolan jambret mengendarai dua unit speda motor. Namun, korban bersama warga sekitar berhasil meringkus Bayu, 32 tahun, yang diduga kuat terlibat kejahatan tersebut.
Imbasnya, pemuda asal Kampung Mustika RT044 RW11, Landasan Ulin Timur, Banjar Barum, Banjarmasin. Beruntung saat itu petugas Unit Lalulintas Polresta Malang, cepat mendatangi TKP sehingga tersangka yang kondisinya sudah babak belur bisa cepat diamankan. Dalam pemeriksaan, Bayu mengelak tuduhan terlibat perampasan, apalagi tidak ada barang bukti tas berisi uang ataupun bukti lain yang ditemukan pada dirinya.
“ Tersangka tidak sendirian, dan hasil rampasan berupa tas berisi uang telah dibawa pelaku lainnya, yang saat ini masih dalam pengejaran,’’ terang Kapolsekta Klojen AKP Tukimin Hadi, sambil mengatakan jika dari tangan Bayu, pihaknya hanya mengamankan satu sepeda motor Jupiter MX AD 2036 AH yang semula dia kendarai.
Diperoleh informasi, saat itu Agus baru saja menarik uang senilai Rp 57 juta dari BCA Jalan Basuki Rachmad, Kota Malang. Kemudian dengan mengendarai mobil Pickup, Agus pun berniat pulang. Diduga saat itulah, Bayu dan tiga rekannya membuntuti. Faktanya begitu sampai di depan rumahnya dan saat Agus hendak membuka pintu pagar, salah satu tersangka merebut tasnya.
“ Saya tidak ingat siapa yang mengambil. Yang jelas saat itu dia (Bayu) posisinya di atas motor dan berhasil saya pegang sambil saya berteriak maling,’’ urai Agus. Teriakan Agus menundang warga lain, yang dengan penuh emosi menghajarnya.
Kebetulan tidak jauh dari TKP, ada razia kendaraan yang digelar anggota Unit Lalulintas Polresta Malang. Sehingga begitu mendapat laporan, dua anggota bergerak mendatangi TKP mengamankan tersangka. Polisi lainnya, pilih menghadang Suzuki Satria yang melaju kencang menabrak seorang polisi Lalu lintas, sekaligus melempar Bripka Triono dengan helm.“Kami langsung melakukan upaya pengejaran, walaupun tidak berhasil,’’ujar Triono.
Bayu tetap mengelak jika dirinya dituduh sebagai pelaku perampasan. Dia justru mengaku sebagai pegusaha kayu dari Banjarmasin, dan datang ke Malang bersama Arif. “Saya tidak tahu Pak, sungguh saya tidak tahu. Saya ke sini hanya untuk memasarkan kayu bersama teman saya Arif,’’ kata Bayu.
Namun demikian, dia tidak mengelak jika dirinya juga sempat mampir ke kantor BCA Jalan Basuki Rachmad untuk mentransfer uang pembayaran kayu kepada majikannya di Kalimantan senilai Rp 200 ribu. Untuk meyakinkan polisi, dia menunjukan slip namun kelirtu slip setor bukan transfer. Kejanggalan lainnya, nomor rekening yang ditulis juga salah.
“Tersangka ini sudah mengincar korban sejak di dalam bank, dan jika dia tidak mengaku itu haknya, yang jelas kami memiliki barang bukti yang cukup untuk membawanya ke rutan,’’tambah Kapolsekta.(jj)

Rabu, 24 Juni 2009

15 Warga Afganistan Setelah Ditangkap Polisi Dipindah ke Makasar dan Mataram






Keterangan Foto : Sutrisno Wasdakim Imigrasi kelas I Malang (eas)

KRC, Malang
– Sepuluh orang asing warga Afganistan setelah ditangkap di dusun kisik, desa Kalirejo Kec. Kraton Kab Pasuruan dipindahkan ke daerah Makasar oleh kantor imigrasi Kelas I Kota Malang,” alasanya sesuai dengan petunjuk ketentuan dari Dirjen Imigrasi, setelah mereka ditangkap dan dilaporkan ke pusat,” tandas Sutrisno Kepala Wasdakim Imifgrasi Malang pada wartawan Koran Rakyat Cybermedia Police Line Rabu (24/06) kemarin.
Dijelaskan bahwa sepuluh orang warga afganistan itu telah mengajukan appointment Slip (AS) , sedangkan sebelum tanggal 25 Juli mereka harus segera kembali ke imigrasi untuk menuntaskan perijinanya di Indonesia. Menurut Sutrisno mereka sebelumnya tidak salah, karena memiliki ijin (AS) bahwa diketahui mereka sebagai pengungsi dari afganistan ke Indonesia yang dilindungi lembaga IOM International, namun mereka tidakm disiplin berpindah pindah tempat sehingga ditangkap oleh polisi Indonesia. “ Kalau mereka pengungsi kita tak bisa mengusir, sesuai dengan perjanjian dunia.
Begitu juga dengan lima orang warga Irak diantaranya Hasan (35) dan keluargannya Morteza M.(13) Khalaf (2), Dina M . Mariam (4), Yasin ( 17),mereka telah memiliki dokumen dari UNHCR sehingga mereka dialihgkan ke daerah Mataram. Mereka salah, karena jalan-jalan ke wilayah Pasuruan dan Malang Jawa Timur, yang sebetulnya tidak boleh, karena statusnya sebagai pengungsi, harus menetap didaerah yang telah ditentukan.
Diberitakan sebelumnya Petugas yang mendapat informasi, berhasil menemukan 15 orang di dusun Kisik, desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Diantaranya Alireza (30), M. Ismail (35), M. Ali (30),M. Kazim(46),Hamid Sutani (21),habibullah (21),Hosseini (16), Aziz (16)
‘’Saat kami diamankan warga asing itu berada di dalam mobil travel masing-masing nopol AB 9181 RB dan B 7001 IW. Mereka hendak menuju pantai, kami menduga mereka sudah ditunggu, untuk kemudian menyebrang dengan perahu kecil, kemudian dijemput perabu besar, dan menyebrang ke pulau NTT,’’’ terang Kanit Intel Polres Pasuruan Iptu Harsono kepada wartawan.
Harsono mengakui, saat diamankan Minggu malam lalu, 15 warga asing itu menunjukkan Aplication Sheet UNHCR. Hanya saja, karena ini masalah warga asing, pihak Polres Pasuruan kemarin menyerahkannya ke pihak kantor Imigrasi.
‘’Awalnya kami mengamankan 15, kemudian dua kabur, dengan pamit hendak buang air kecil. Dan saat ini yang kami serahkan 12 warga asing saja, sedangkan tiga warga asing lagi yang juga dibawa di kantor Imigrasi, informasinya diamankan dari stasiun Lawang,’’ kata Harsono.
Sementara pihak Kantor Imigrasi sendiri tidak ingin menanggung risiko. Para WNA ini langsung dimasukkan ke Rudenim (sel) yang berada di kantor Imigrasi. Hal ini untuk mengantisipasi agar para WNA tidak kabur seperti sebelumnya.(nn)

Jumat, 19 Juni 2009

Cici Beberkan Kronologi KDRT Suaminya



KRC,JAKARTA -
Setelah beberapa hari bungkam dan tak keluar rumah, penyanyi dangdut Cici Paramida akhirnya mengadakan jumpa pers di Hotel Century Park, Jakarta, kemarin (19/6). Pelantun lagu Wulan Merindu itu menceritakan kronologi tindak kriminal suaminya, Raden Akhmad Suhaebi Hamsawi, saat tepergok selingkuh Minggu malam lalu (14/6).

Mengenakan blus lengan panjang berwarna abu-abu, Cici yang didampingi tiga pengacaranya tiba sekitar pukul 17.40 WIB. Wajahnya masih terlihat lebam. Di pelipis dan rahang kanan tampak bekas-bekas memar.

Kakak penyanyi dangdut Siti Rahmawati atau Siti KDI itu memulai jumpa pers dengan memohon maaf kepada media. Begitu membuka mulut, suara Cici terdengar agak bergetar seperti menahan tangis. ''Mohon maaf, saya baru bisa muncul karena keadaan saya mulai stabil,'' katanya mengawali. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang telah menangani kasusnya secara profesional.

Sambil mencucurkan air mata, perempuan yang menghilangkan tahi lalat di pipinya itu memberikan penjelasan. Menurut Cici, saat itu dirinya melihat dengan mata kepala sendiri bahwa Ebi -panggilan akrab sang suami- menyetir di kawasan Puncak, Bogor, dari arah Jakarta.

''Saat itu arah puncak agak padat merayap. Lalu, saya turun dari mobil, mengetuk kacanya (mobil sang suami) karena memang dia yang bawa sendiri. Di sampingnya, ada seorang wanita yang tidak saya kenal,'' kisahnya sambil menangis.

Cici menuturkan, saat itu Ebi menengok ke arah dirinya. Cici pun berteriak, ''Pa, buka. Pa, buka, buka!'' Tapi, kata Cici, teriakan itu tidak dihiraukan.

Karena itu, perempuan yang terlahir dengan nama Hamidah Idham tersebut bergerak ke depan. Dia berharap agar mobil yang dikemudikan sang suami berhenti. ''Tapi, nggak menyangka kalau mobil itu melaju cepat dan menabrak. Akhirnya, saya tersungkur ke aspal,'' ujarnya pilu.

Cici tersungkur setelah badannya terkena spion kanan mobil yang ditumpangi Ebi. ''Sejak menikah, ini kali pertama kekerasan yang saya alami dari suami,'' katanya.

Tak lama kemudian, sepupu Cici yang bernama Syahrul membangunkan dia yang terkapar di jalan. Setelah masuk mobil Toyota Alphard, Cici meminta sopir mengejar Ebi. Tapi, dia kesulitan karena mobil suami Cici berjalan agak jauh. Lantas, Syahrul turun dan meminta bantuan pengendara motor.

Tidak begitu jauh, kata Cici, ada polisi yang sedang bertugas di jalan. Alu -panggilan Syahrul- meminta tolong agar ikut mengejar. ''Polisi itulah yang mengejar mobil suami saya dan menghentikan dia,'' tuturnya.

Bagaimana Cici curiga suami berselingkuh? ''Karena insting. Informasi saya banyak. Teman, sahabat. Saya juga banyak berdoa sama Allah, minta diberi petunjuk. Kecurigaan istri mungkin lebih kuat ya,'' jawabnya.

Saat bertemu sang suami di Mapolres Bogor, bahkan hingga saat ini, Cici menyatakan belum sekali pun Ebi meminta maaf. Namun, ketika ditanya mengapa menabrak, Ebi beralasan tidak melihat. ''Katanya, dia tak melihat (saya di depan mobil). Tetapi, saya yakin, nggak mungkin seorang suami tidak melihat istri sendiri. Apalagi, jaraknya sangat dekat,'' kata Cici.

Dua hari sebelum insiden tersebut, tambah Cici, Ebi pamit kepada dirinya akan bepergian ke Demak. Saat itu ada kiainya yang meninggal. ''Dia bilang sama saya pulang Minggu malam. Ternyata, dia tidak bermalam di sana, hanya pergi pulang. Sudah ada di Jakarta, tapi tidak bilang,'' terangnya.

Cici tidak membantah bahwa belakangan ini rumah tangganya bermasalah. Bahkan, mereka lama pisah ranjang. Tepatnya, itu terjadi 1,5 bulan setelah menikah. ''Setelah resepsi, saya merasakan keganjilan. Saya shock. Keluarga besar pun begitu. Itu terjadi setelah ada pemberitaan bahwa seorang wanita mengaku masih istrinya,'' ujar Cici. ''Om Adhyaksa (Menpora Adhyaksa Dault, saksi pernikahannya, Red) yang menerima lamaran merasa dibohongi,'' lanjutnya.

Apakah akan mengajukan gugatan cerai? ''Saya mau fokus di ranah hukum yang ini dulu. Sebab, ini sudah diproses di kepolisian,'' katanya.

Dalam perkembangan lain, Ebi akhirnya ditahan Polres Bogor Kamis lalu (18/6). Dia dijerat dengan pelanggaran pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pengusaha batu bara itu tidak diperlakukan secara istimewa. Dia mendekam di sel bersama tersangka kasus pemerkosaan.

Menurut Kasatreskrim Polres Bogor AKP Moch. Santoso, penahanan Ebi telah sesuai dengan UU. ''Tersangka telah kami tahan. Sebab, pasal KDRT yang kami kenakan bukan delik aduan,'' katanya. Dia menyebutkan, bukti-bukti berupa hasil visum dan hasil pemeriksaan sudah bisa dijadikan bukti untuk menjadikan Ebi sebagai tersangka. Dia diancam hukuman penjara lima tahun.

Untuk memperkuat bukti, polisi juga melakukan cek fisik kendaraan Range Rover Nopol B 8308 YN milik Ebi. Mobil itu dijadikan barang bukti. Di kendaraan tersebut, polisi menemukan goresan di bagian kiri.

Sehari setelah ditahan, Ebi dibesuk keluarga dan kerabat dekatnya. Puluhan keluarga dan kerabat Ebi terus berdatangan hingga pukul 16.00 kemarin. ''Kami hanya ingin melihat kondisi Ebi sekaligus memberikan dukungan dan semangat,'' ujar Alviv Malik, kerabat dekat Ebi.

Alviv prihatin penahanan dilakukan setelah ada laporan dari Cici. Ketika ditanya seputar rumah tangga Ebi dan Cici, Alviv tidak bisa menjelaskan secara rinci. Tapi, dia mengakui, hubungan mereka sedang bermasalah. ''Ebi jarang bertemu dengan Cici. Tapi, itu disebabkan Ebi sering keluar kota untuk urusan kerja,'' tuturnya.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, keluarga Ebi mengupayakan damai dengan keluarga Cici. Mereka juga sedang mengupayakan penangguhan penahanan.

Tapi, Ebi juga dikabarkan melaporkan balik istrinya. Menurut sumber di Polres Bogor, laporan Ebi terkait percobaan pembunuhan, percobaan perampokan, dan tindakan tidak menyenangkan.

AKP Moch. Santoso membenarkan bahwa Ebi melaporkan balik Cici. Rencananya, polisi memanggil Cici untuk dimintai keterangan Senin depan (22/6). ''Memang hak tersangka jika ingin melaporkan balik istrinya. Terkait permintaan penangguhan penahanan, dipersilakan asal mereka sudah melaporkan dan ada jaminan,'' tuturnya. (cnn)