Jumat, 20 November 2009

Dibekuk Perampok Toko Emas di Kediri

KRC, SURABAYA -
Direktorat Reserse Kriminal Poda Jatim kembali membekuk tiga perampok kakap. Mereka perampok bersenjata api yang menguras Toko Emas Kencana Kediri, Oktober lalu, dengan kerugian Rp 320 juta. Satu pelaku lain masih diburu.

Tiga penjahat yang kini meringkuk di tahanan mapolda itu adalah Nurhadi, 36, warga Munduh Rejo, Umbulsari, Jember; Widianto, 58, warga Sukoyuono, Kepanjen, Malang; dan Binka Purnomo, 49, warga Kromengan Kepanjeng, Malang. Satu orang berinisial Aw masih dikejar.

"Mereka menghebohkan Kediri dan sekitarnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Mapolda Jatim kemarin (19/11). Bagaimana tidak, mereka selalu beraksi di siang bolong, bahkan di tempat ramai sekalipun. Untuk menakuti korban, mereka selalu menggunakan senjata tajam dan pistol mainan. "Tapi, mereka juga membawa senjata api laras panjang rakitan," imbuhnya.

Terakhir, pada 17 Oktober, komplotan itu menguras Toko Emas Kencana Kediri. Toko tersebut milik salah seorang pejabat di Kediri.

Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo menuturkan bahwa perampokan tersebut terjadi pukul 12.00. Saat itu dua penjaga toko emas didatangi empat orang yang semuanya mengenakan helm teropong. Perampok itu mengacungkan pistol mainan, celurit, dan senjata laras panjang. Seluruh perhiasan yang dipajang di etalase pun amblas.

Ditreskrim Polda Jatim lantas turun tangan. Kecurigaan mengerucut pada nama-nama lama. Nama Widianto pun muncul. "Beberapa tahun lalu dia ditahan dengan kasus sama," kata perwira dengan dua mawar di pundak itu.

Lantas, Senin (16/11), polisi menciduk Widianto di rumahnya. Nurhadi dan Binka pun menjadi sasaran selanjutnya. Ternyata, Widianto dan Binka adalah kakak beradik yang mengotaki perampokan tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita puluhan perhiasan emas sisa perampokan itu, uang tunai Rp 20 juta, lima buku tabungan, satu celurit, dan satu pistol mainan. "Senapan rakitannya sudah dibuang di Sungai Brantas," tutur Anom.

Kepada polisi, masing-masing mengaku mendapatkan bagian Rp 60 juta-80 juta. "Sebagian emasnya dilebur, lalu dijual lagi. Sisanya diberikan ke istri masing-masing," ujarnya(hn)

Senin, 16 November 2009

Terkena Aturan Polwil Terancam Dibubarkan



KRC, Malang
Sekitar 418 anggota Polwil Malang, terpaksa harus hengkang dari Mapolwil Malang, seiring dengan kebijakan 100 hari kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) part II. Salah satu isinya adalah mentiadakan Polwil dalam jajaran kepolisian. Tak ayal, kabar tersebut langsung direspon oleh para anggota. Tidak semua polisi mengatakan jika ditiadakan polwil itu adalah berita baik.
Banyak anggota menganggap, ditiadakkan Polwil ini merupakan berita buruk. Alasannya adalah, mereka harus kembali beradaptasi dengan lingkugan kerja dan tempat yang baru.
Dijelaskan oleh Kasubag Reskrim Polwil Malang, Kompol Sudibyo, sesuai dengan kebijakan dari KIB Part II ini, jajaran kepolisian paling tinggi adalah Mabes Polri. Selanjutnya ke bawah Polda, kemudian Polres/ta, terakhir Polsek/ta.
Sistem yang digunakan adalah pramit, yaitu pemekaran di bawah, dengan menambah personil di jajaran bawah, Polres/ta ataupun polsek/ta.
‘’Maka secara otomatis, tipe masing-masing polres/ta akan naik satu tingkat. Dari tipe C naik satu tingkat menjadi tipe B2. Atau dari tipe B2 naik menjadi tipe B1,’’ kata Kasubag.
Terkait dengan sistem, Kasubag pun mengatakan masih tetap sama, yaitu Polri dimana ataupun kemana fungsinya tetap memberikan pelayanan. ‘’Sampai saat ini fungsi Polri tetap, belum berubah yaitu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,’’ tambahnya.
Bukan itu saja, bapak tiga anak ini juga mengatakan, kenaikan tipe polres ini juga akan menyedot anggota cukup banyak. Terutama tingkat Polsek.
Seperti contohnya, Polresta Malang yang semula tipenya B2 akan naik menjadi B1. Dan anggota di Polsekta yang tadinya 70 anggota, menjadi 100-120 anggota.
‘’Kemarin sudah ada gelar terkait ini. Dan seluruh Kapolres/ta diminta menyampaikan kekurangan anggotanya,’’ tambah Sudibyo sambil mengatakan untuk jajaran Malang Raya kebutuhan penambahan anggota paling besar adalah Polres Malang yaitu 320 anggota.
Sementara Polresta Malang 120 anggota, dan Batu sekitar 70 anggota. ‘’Jumlah pastinya saya tidak tahu, coba dilihat dibagian Personil yang mencatat hasil gelar kemarin,’’ tandas Kasubag.
Selain anggota, terkait semua kasus dan barang bukti di Polwil Malang pun juga di limpahkan ke Polres masing-masing kasus itu terjadi. Namun begitu, sebelum Polwil betul-betul ditiadakan, pihak reskrim berusaha untuk menyelesaikannya.
‘’Kalau penanganan kasus diupayakan sebelum likudiasi ditetapkan semuanya selesai. Namun untuk barang bukti, seperti 100 kendaraan di depan itu kami belum tahu akan dikemanakan,’’ tandas Sudibyo.
Sementara seluruh anggota Polwil Malang sejak Kamis (12/11) lalu diberi angket. Satu persatu mereka diminta mengisi formulir tujuan kota ataupun tempat pindahnya.
‘’Umumnya para anggota memilih jajaran Malang Raya, baik di Polsek/ta ataupun di Polres/ta. Yang jelas, memilihnya tempat yang tidak jauh dari rumah. Kasihan anak-anak, kalau kita berjauhan,’’ urai salah satu Polwan yang meminta namanya tidak disebutkan. (dd)

Senin, 02 November 2009

Bisnis Dibatalkan Warga China Di Culik



KRC, SURABAYA
Penculikan warga negara asing kembali terjadi di Surabaya. Kali ini penculikan diduga melibatkan oknum TNI AL. Korbannya ; Chu Juangchi, warga negara Taiwan. Setelah diculik dan disekap, dipukuli selama sehari semalam, dan pada akhirnya polisi menyelamatkannya.

Polisi menetapkan inisial HTS (39), warga Jalan Wiratno, Surabaya sebagai tersangka penculikan. Sedangkan 2 oknum TNI AL berinisial H dan M masih diperiksa sebagai saksi.

"Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung menuju ke Teluk Kumai - Tanjung Perak dan menyelamatkannya," kata Kasat Pidum Dit Reskrim Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di mapolda, Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/11).

Pembatalan Bisnis
Ceritanya, Chu Juangchi asal Chang Hua Sein Young Ching Siang Wu Chong, Taiwan, itu berkerja sama di bidang bisnis biji kuningan dengan tersangka.

Tersangka menyanggupi memasok biji kuningan seharga Rp. 200 juta dari Tulungagung. Bahkan, tersangka juga sudah menyiapkan transportasi dan menyewa gudang untuk menyimpan biji kuningan itu. Tiba-tiba, Chu menggagalkan kerja sama sehingga membuat tersangka marah sehingga menculiknya.

"Motif penculikan yang dilakukan tersangka adalah kerja sama bisnis yang dibatalkan korban," tuturnya.

Penculikan itu berawal ketika korban sedang mengurus keimigrasian di kantor imigrasi Malang. Setelah mengurus di kantor tersebut, korban dijemput tersangka yang dikawal 2 temannya dari oknum TNI AL dan langsung dibawa ke kantor tersangka di Jl. Teluk Kumai Barat, Tanjung Perak Surabaya, Jumat (30/10).

Selama di kantor tersangka, Chu disekap di sebuah ruangan dan dipukuli oleh tersangka. Keberadaan korban itu diketahui rekan korban sesama WN Taiwan, Huang Hsu Yuan. Huang menduga temannya menjadi korban penculikan dan langsung melapor ke Polda Jatim sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nopol: LPB/672/X/2009/Biro Ops Polda Jatim, pada Sabtu (31/10).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Resmob Sat Pidum, Kompol Eko Siswoyo bersama anak buahnya langsung ke lokasi dan menyelamatkan korban. Setelah dikembangkan, polisi menangkap tersangka dan memeriksa kedua oknum TNI. "Keduanya masih kita periksa sebagai saksi," jelas Anom Wibowo.(jj)